Harian Mediasi-Com- Tulang Bawang – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jumat malam (25/4/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban diketahui bernama Daffa Yogi Pradana (23), seorang karyawan swasta asal Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BE 3385 TR.
Menurut keterangan saksi di lokasi, korban melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kehilangan kendali hingga menabrak bagian belakang truk Mitsubishi kuning BE 6907 ST yang sedang berhenti di bahu jalan untuk kegiatan muat gabah. Truk tersebut dikemudikan oleh Irwan Efendi (32), petani asal Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
Akibat benturan keras tersebut, korban terpental dan mengalami luka parah di bagian wajah, kepala, dan tubuh. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara sepeda motor yang dikendarainya dalam kondisi hancur. Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga di Kampung Medasari.
Sopir truk beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rawajitu Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Rawajitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari demi keselamatan bersama.
Pernyataan Praktisi Hukum Suguntur, S.H., praktisi hukum, turut memberikan tanggapannya terkait kecelakaan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan lalu lintas, terutama bagi pengemudi yang berhenti atau parkir di badan jalan.
Setiap kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan, apalagi di malam hari, wajib memasang tanda peringatan seperti segitiga pengaman atau alat lainnya sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi pengguna jalan lainnya,” ujar Suguntur kepada media.(Caswari)