Harian Mediais-Com- Tulang Bawang-Pemerintah Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar baru, Kabupaten Tulangbawang menggelar Musyawarah Penetapan RAPBKAM Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Balai Kampung setempat, Senin Hari Kamis tanggal 6 Maret 2025).

Hadir di acara tersebut di hadiri camat Banjar baru, ketua BPK dan anggota, Babin kantipmas, pendamping desa, dan tokoh masarakat, Tokoh Agama Kampung Jaya Makmur.

“Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung maka Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung,” Fauzan Kakam Jaya Makmur.

Fauzan juga. menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam RAPBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan.

Penetapan RAPBKAM Tahun Anggaran 2025 ini disusun oleh Pemerintah Kampung Jaya Makmur melalui tahap musyawarah kampung yang melibatkan BPK dan unsur-unsur lembaga Kampung terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan RAPBKam 2025 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Jaya Makmur dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).(Edi)

By admin