Banten — Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Adil Indonesia, Bp. Adv. Hery Gunawan, S.H., CMK., CTLS., KHP, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang saat ini tengah menghadapi persoalan hukum.

Dalam pernyataannya, Adv. Hery Gunawan menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk tenaga pendidik, berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil dan transparan.

“Kami dari LBH Perjuangan Adil Indonesia siap memberikan pendampingan hukum tanpa biaya, karena kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Hery Gunawan di Kantor DPP LBH Perjuangan Adil Indonesia, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa LBH yang dipimpinnya akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan dan menjamin hak-hak Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga tetap terlindungi.

“Kami tidak akan tinggal diam apabila terdapat dugaan ketidakadilan terhadap aparatur pendidikan. Guru dan kepala sekolah adalah pilar bangsa. Maka dari itu, mereka juga harus mendapat dukungan hukum yang layak,” tambahnya.

Langkah cepat LBH Perjuangan Adil Indonesia ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati pendidikan dan masyarakat sekitar Cimarga. Mereka berharap kehadiran LBH dapat memberikan ketenangan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai informasi, LBH Perjuangan Adil Indonesia dikenal aktif dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan, tenaga kerja, dan keadilan sosial.

Dengan pernyataan resmi ini, Bp. Adv. Hery Gunawan, S.H., CMK., CTLS., KHP kembali menegaskan komitmen LBH Perjuangan Adil Indonesia untuk menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.(Red)

 

By admin